bogor-selatan

DPR RI Laporkan Pungli Bocimi ke Kapolri

Sabtu, 25 Februari 2017 | 08:43 WIB

BOGOR - Desakan agar Satuan Re­serse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan pungutan liar (pungli) pembebasan lahan untuk pembangunan proyek Tol Bocimi di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, makin deras mengalir. Politisi senayan yang duduk di Komisi III DPR RI pun ikut mempertanyakan penanga­nan kasus yang menjadi isu nasional itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada saat rapat kerja (raker) belum lama ini.

”Kami sudah mempertanyakan per­kembangan kasus pungli Tol Bocimi, dan apakah ada keterlibatan oknum penegak hukum sehingga proses penanga­nannya berlarut-larut? Nanti kapolri akan memberikan jawabannya secara tertulis,” ujar Nasir Djamil, kemarin. Pakar Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Muhamad Yusuf berpendapat, munculnya desakan yang semakin deras kepada jajaran ke­polisian Resor Bogor maupun sorotan dari berbagai pihak soal pungli Tol Bo­cimi tidak dapat dihindari, karena pem­berantasan pungli adalah salah satu paket kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla di bidang hukum dengan harapan bisa memulih­kan kepercayaan publik, memberikan keadilan dan kepastian hukum.

”Penyidik Satreskrim Polres Bogor se­dang menangani paket kebijakan Pre­siden Jokowi yakni penuntasan kasus pungli Bocimi, jadi harus serius dalam menanganinya. Saat ini, kepercayaan publik belum pulih terhadap penegakan supremasi hukum terutama dalam pro­ses penanganan sebuah perkara hukum,” tuturnya.

Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Bogor Raya Fa­tiatulo Lazira menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan advokasi hukum kepada warga penerima UGR yang menjadi korban. Tak hanya itu, Ia pun meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) turun tangan karena telah terjadi upaya intimidasi dari pelaku pungli kepada korban.

”Kami siap memberikan bantuan hu­kum dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Meskipun tidak ada jangka waktu dalam melakukan proses penyi­dikan, tapi jangan sampai berlarut-larut penanganan kasus ini,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita menjelaskan, hingga kini kasus dugaan pungli pem­bebasan lahan untuk pembangunan Tol Bocimi masih dalam proses penyidikan dan akan segera menetapkan tersang­ka jika sudah mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus tersebut. ”Ma­sih dalam proses penyidikan, nanti akan kami informasikan jika proses penyidikan sudah lengkap,” singkatnya.

(suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB