CISARUA - Masyarakat muslim Kabupaten Bogor harus ekstra hati-hati ketika berbelanja di toko modern. Saat ini di wilayah Kecamatan Cisarua dan sekitarnya telah beredar makanan yang diawetkan tanpa adanya label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasa tertera pada kemasan.
Hal tersebut mengundang reaksi masyarakat Cisarua, mereka mengaku resah dan ragu dengan kehalalan produk makanan yang ada di toko modern tersebut. Seperti yang diungkapkan warga Kelurahan Cisarua Usman, dirinya merasa harus lebih berhati-hati dalam berbelanja kebutuhan rumah tangganya. ”Saya harus ekstra hati-hati memilih makanan yang dijual di sana, karena takut tidak halal,” akunya.
Senada dengan dia, warga Batulayang Rusli juga mengaku harus ekstra waspada memilih makanan di toko modern. ”Salah-salah malah yang kita makan produk tidak halal,” ungkapnya. Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor Wahyu Z mengatakan, akan segera turun lapangan untuk menyisir produk yang tidak mempunyai label halal. ”Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini agar masyarakat merasa tenang,” tegasnya.
Menanggapi beredarnya makanan yang tidak menyertakan label halal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin mendesak Disperindag Kabupaten Bogor segera turun lapang dan melakukan sidak. ”Disperindag jangan lamban dan diharapkan segera turun ke lapangan,” pungkasnya.
(ash/b/suf/dit)