bogor-selatan

Minta Disperindag Turun Tangan

Selasa, 14 Maret 2017 | 09:18 WIB

CISARUA - Masyarakat muslim Kabu­paten Bogor harus ekstra hati-hati ketika berbelanja di toko modern. Saat ini di wilayah Kecamatan Cisarua dan sekitarnya telah beredar makanan yang diawetkan tanpa adanya label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang biasa ter­tera pada kemasan.

Hal tersebut mengundang reaksi ma­syarakat Cisarua, mereka mengaku resah dan ragu dengan kehalalan produk ma­kanan yang ada di toko modern tersebut. Seperti yang diungkapkan warga Kelu­rahan Cisarua Usman, dirinya merasa harus lebih berhati-hati dalam berbe­lanja kebutuhan rumah tangganya. ”Saya harus ekstra hati-hati memilih makanan yang dijual di sana, karena takut tidak halal,” akunya.

Senada dengan dia, warga Batulayang Rusli juga mengaku harus ekstra was­pada memilih makanan di toko modern. ”Salah-salah malah yang kita makan pro­duk tidak halal,” ungkapnya. Kepala Seksi (Kasi) Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bogor Wahyu Z mengatakan, akan segera turun lapangan untuk menyisir produk yang tidak mem­punyai label halal. ”Kami akan segera menindaklanjuti informasi ini agar ma­syarakat merasa tenang,” tegasnya.

Menanggapi beredarnya makanan yang tidak menyertakan label halal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Munawaroh Yasin mendesak Disperindag Kabupaten Bogor segera turun lapang dan melakukan sidak. ”Disperindag jangan lamban dan diharapkan segera turun ke lapangan,” pungkasnya.

(ash/b/suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB