bogor-selatan

UPT Pajak Gelar Evaluasi

Kamis, 23 Maret 2017 | 08:57 WIB

CIJERUK - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Wilayah Ciomas menggelar eva­luasi terkait pendistribusian Surat Pem­beritahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Aula Kantor Kecamatan Cijeruk, kemarin.

Evaluasi ini dihadiri Camat Cijeruk Hi­dayat Saputradinata, para kepala desa serta 18 petugas pendamping Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Camat menjelaskan, evaluasi ini dilakukan sebagai bentuk pen­guatan pendistribusian pajak 2017.

Pasalnya, SPPT sudah diberikan ke­pada pemerintah desa untuk kemudian ditagih kepada para wajib pajak. “Ini tak lain sebagai bentuk persiapan penagihan pajak yang ditarget hingga 100 persen,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan me­mantau langsung penagihan pajak. Tak hanya itu, rapat ini juga bertujuan mengi­dentifikasi objek sasaran pelaku wajib pajak agar target bisa tercapai.

(nto/b/ suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB