bogor-selatan

KPP Pratama Gelar Sosialisasi e-Filing

Sabtu, 15 April 2017 | 08:56 WIB

CIJERUK – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciawi menggelar sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online menggunakan aplikasi e- Filing. Sosialisasi ini diikuti Pegawai Negeri Sipil (PNS), di antaranya kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT), kepala desa, staf desa se-Kecamatan Cijeruk. Adverstating Pratama Ciawi Elvirawati mengatakan, sosialisasi ini bertujuan menyampaikan program bagi para wajib pajak di lingkungan PNS, untuk perorangan atau pribadi. Hal ini dilakukan karena adanya inovasi terbaru di perpajakan masa kini yaitu e-Filing.

Dengan aplikasi ini wajib pajak tak perlu lagi repot menunggu antrean berjam-jam di bank atau kantor pos untuk membayar pajak. ”Cukup dengan menggunakan internet membayar pajak menjadi lebih mudah dan praktis. Karena sudah ada aplikasinya, pembayaran bisa dilakukan di rumah atau di kantor,” ucapnya. Dia juga menambahkan PNS, TNI dan Polri sudah diwajibkan menggunakan aplikasi e-Filing, maka dari itu pihak perpajakan gencar melakukan sosialisasi di lingkungan pemerintah.

”Sebetulnya aplikasi e-Filing sudah ada sejak 2015, maka dari itu pegawai pemerintah sudah diwajibkan menggunakan e- Filing ini, karena data langsung terkirim dan tercatat ke kantor pusat. Jadi lebih mudah, cepat  dan praktis. Saya juga berharap dengan dipermudahnya pembayaran pajak ini, masyrakat lebih sadar dan patuh membayar pajak,” tutupnya.

Di kesempatan yang sama, staf Desa Cipelang Gugun mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini dirinya menjadi lebih mengerti dan paham ketika akan membayar pajak. ”Berkat sosialisasi ini saya menjadi lebih paham jika mau bayar pajak. Dan adanya aplikasi ini memudahkan saya membayar pajak sehingga tidak perlu mengantre ke bank lagi. Namun sangat disayangkan, seharusnya sosialisasi ini bisa dihadiri para guru dan kepala sekolah agar informasi tentang aplikasi ini lebih menyebar dan diketahui guru juga,” ucapnya.

 (nto/b/suf/dit)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB