Cisarua - Satpol PP Kabupaten Bogor dan pihak Imigrasi menggelar razia gabungan, Sabtu (20/5). Sasarannya adalah para imigran gelap, tempat hiburan malam dan salon-salon
Arab di sekitar Warungkaleng. Puluhan anggota Satpol PP dikerahkan, dibantu aparat kepolisian, TNI dan Muspika Cisarua. Namun sayang, razia tersebut diduga bocor, karena target tidak ada yang terjaring. Hanya saja Satpol PP berhasil memasang segel pada sebuah salon Timur Tengah yang dijadikan tempat usaha imigran.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasi (Dalops) Ruslan mengatakan, tim penggerak dibagi menjadi tiga tim untuk merazia tiga area yang berbeda, yakni Ciburial, Warungkaleng dan Pasar Festival (pafesta). ”Kami merazia pegawai warga asing atau imigran dan bangunan yang dijadikan tempat usaha tanpa izin,” jelasnya.
Dia pun menduga razia yang digelar telah bocor. Karena banyak toko yang bernuansa Arab terpantau tutup. ”Kalau tidak ada yang membocorkan, tak mungkin seperti ini,” ujarnya.
Senada dengannya, Kepala Seksi Penegakan Satpol-PP Kabupaten Bogor Asep Sukamana menjelaskan, bangunan yang sempat disegel tidak mengantongi izin. ”Tidak mengantongi IMB itu, selain itu bangunan juga diduga melanggar Garis Sepadan Jalan (GSJ),” jelasnya.
Asep juga menambahkan selama bangunan tersebut belum mengantongi izin, segel tersebut tidak boleh dibuka. ”Apabila pemilik melanggar larangan yang ada dalam segel, pemilik akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
(ash/b/suf/dit)