CIGOMBONG - Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa) mengawal keputusan Pemerintah Kecamatan Cigombong yang dihiraukan tiga kafe yang membandel membuka praktik hiburan malam meski tanpa izin. Ketua DPD Gempa Al-Haidar memaparkan, pihaknya merasa perlu terus mengawal surat keputusan camat nomor 300/01, Februari silam tentang penutupan THM Cafe Bambu, Cafe Korea dan Cafe Gang Nam.
“Meski sudah terbit surat keputusan camat, ketiga kafe itu nekat beroperasi dengan membuka layanan karaoke dan tidak memiliki izin,” bebernya. Geram melihat hal tersebut, lanjut Haidar, pihaknya langsung mengontrog lokasi kafe yang masih beroperasi. Namun sayang ketika didatangi, ketiga kafe tersebut keburu tutup. “Saya yakin aksi kami ini ada yang membocorkan sehingga ketika kami datang ketiganya kompak tutup,” jelasnya. Meski demikian, dirinya mengakui aksi yang digelar ini merupakan shock therapy agar ketiga kafe itu tak lagi mau beroperasi.
“Kami berterima kasih kepada jajaran kepolisian, koramil dan Satpol PP yang sudah mau ikut mengawal aksi kami,” tutupnya.
(nto/b/suf/dit)