Habisnya lahan pertanian yang diganti menjadi bangunan vila, membuat petani beralih mata pencaharian. Bukan rahasia umum, kawasan Puncak dikenal juga sebagai hutan beton. Banyak bangunan legal maupun ilegal berdiri di atas kaki Gunung Gede Pangrango, baik itu milik pemerintah maupun pribadi. Meski kerap dibongkar, tak sedikit vila-vila anyar dibangun. Hal itu pun berdampak pada mata pencaharian warga setempat.
LAHAN yang biasa ditanami berbagai sayur-mayur kian terkikis, membuat petani terpaksa beralih sumber pencaharian. “Dulu warga Megamendung banyak yang jadi petani. Namun kini sudah nggak ada karena semua jadi penjaga vila. Mereka bergantung dan menjadikan vila sumber penghidupan,” ujar Kaur Ekonomi Desa Megamendung, Zulfikar. Saat ini, sambungnya, terdapat 516 vila di Megamendung. Sebanyak 510 unit bangunan di antaranya milik warga Jakarta dan enam lainnya dikelola intansi pemerintah. Sedangkan vila yang menyisakan puing-puing sebanyak 80 unit.
Zulfikar menjelaskan, terdapat 1.516 warga Desa Megamendung bekerja sebagai penjaga vila. Ia tak dapat membayangkan bila terjadi pembongkaran vila liar di wilayahnya. “Pastinya (pengangguran) bertambah,” tutupnya.
(ps/suf/dit)