CISARUA - Setelah meninggalnya Kepala Desa (Kades) Citeko Dadang Sulaeman karena kecelakaan di tanjakan Selarong beberapa waktu silam, kursi Kades Citeko mengalami kekosongan. Untuk mengantisipasi agar roda pemerintahan tetap berjalan, Pemerintah Kecamatan Cisarua mengangkat Ridwan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Citeko.
Pelantikan pejabat sementara kepala desa tersebut dilakukan Camat Cisarua Bayu Rahmawanto di aula serbaguna Kecamatan Cisarua. Disaksikan Muspika dan unsur-unsur masyarakat Desa Citeko, di antaranya BPD, LPM, Karang Taruna dan para tokoh masyarakat. Dalam sambutannya Bayu mengatakan, pelantikan ini adalah awal dari tugas pejabat sementara Kades Citeko sampai diadakan pemilihan. ”Ini adalah awal tugas agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dilakukan, mengingat pentingnya hal tersebut, maka perlu adanya pejabat sementara,” katanya.
Ridwan yang ditunjuk sebagai pengemban tugas tersebut mengakui tugas yang diberikan kepadanya akan diemban dengan amanah dan akan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat Desa Citeko. ”Mudah-mudahan apa yang diamanatkan kepada saya dapat saya jalankan sebaik–baiknya,” kata pria yang akrab disapa Cebu tersebut.
Masyarakat Desa Citeko Dadang menyambut baik keputusan Pemcam Cisarua terkait dengan adanya pejabat sementara kepala desa. ”Dengan adanya pejabat sementara pelayanan akan tetap berjalan,” ujarnya.
(ash/b/suf/dit)