bogor-selatan

Pengalokasian Dana Desa Wajib Transparan

Senin, 3 Juli 2017 | 13:59 WIB

Ciawi - Pengalokasian Dana Desa (DD) layak diawasi secara ekstra, baik oleh instansi terkait ataupun masyarakat. Kucuran anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tersebut haruslah tepat sasaran. Selain itu,Pembangunan juga harus melibatkan masyarakat sekitar,dari mulai pelaksanaan sampai pengalokasian, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran. Bahkan diharuskan pula memasang papan pengumuman terkait dengan penerimaan dan pengalokasian jumlah dana yang diterima oleh Pemerintah Desa. Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)Garda Republik Indra Surkana mengatakan, hendaknya masyarakat dilibatkan dalam penyusunan proposal. Karena kebutuhan daripada pembangunan dan yang akan menggunakan adalah masyarakat, jangan sampai anggaran DD terbuang sia-sia. "Misalkan saja dibuat pembangunan jalan lingkungan tapi keperluannya belum begitu mendesak, sehingga jangankan manusia ayam pun tidak ada yang lewat, itu kan mubazir," terangnya. Lebih lanjut dia juga menegaskan, pengawasan dari mulai pengajuan proposal sampai dengan pengalokasian hendaknya dikawal ketat baik oleh pemerintah ataupun masyarakat. Sehingga diharapkan apa yang sudah dialokasikan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,"Perlu perencanaan yang matang, sehingga apa yang sudah dikerjakan manfaatnya terasa bagi masyarakat bukan hanya terasa bagi sekelompok orang saja,"tegasnya. Untuk itu lembaga yang dipimpinnya akan turut serta mengawasi pengalokasian dana desa,"Hal tersebut sebagai wujud kepedulian masyarakat kepada pembangunan, mudah-mudahan saja semua berjalan lancar," tutupnya.

(ash/b/suf)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB