Cisarua – 130 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergusur akibat pelebaran jalan,kini mulai bisa bernafas lega. Mereka sudah direlokasi ke rest area,untuk menempati kios - kios yang sudah disediakan. Agar tidak ada kecemburua,maka dilakukan pengundian nomor kios di Rest Area Cilember. Setiap pelaku UKM dan PKL yang telah mendapatkan nomor bisa langsung menempati kiosnya.
Rest Area Cilember berada di atas lahan milik Taman Wisata Matahari (TWM) dan dibangun hasil kerja sama Pemkab Bogor, PHRI, TWM, dan Forum Puncak Ngahiji. Ratusan kios disediakan sebagai tempat relokasi bagi UKM dan PKL yang ditertibkan di sepanjang Jalan Raya Puncak beberapa bulan lalu.
Ketua Satgas Relokasi Pedagang Puncak Teguh Mulyana mengatakan, Rest Area Cilember adalah satu di antara tiga titik pembangunan rest area untuk relokasi PKL Puncak. “Semua pedagang yang terkena penertiban jika memang warga Kabupaten Bogor, khususnya warga Kecamatan Cisarua dan Megamendung punya hak untuk menempati tempat relokasi yang disediakan. Ada kebijakan dari Pemkab Bogor tidak harus bayar kontrak selama tiga bulan ke depan,” katanya.
Senada, Ketua Forum Puncak Ngahiji Ujang Sumitra mengatakan, Forum Puncak Ngahiji yang merupakan kumpulan dari semua elemen dan lapisan masyarakat di kawasan Puncak akan terus mengawal semua kebijakan pemerintah. “Bukan hanya masalah relokasi para pedagang saja. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami juga mengimbau kepada pengusaha agar sama-sama mengembangkan usaha masyarakat. Ini bisa menjadi ikon bagi wisata Puncak,” jelasnya.
(ash/b/suf)