bogor-selatan

Anggota Komisi XI DPR RI Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR

Selasa, 21 November 2017 | 11:40 WIB

-

CIGOMBONG - Empat pilar kebangsaan terus disosialisasikan anggota Komisi XI DPR RI Tb Soemandjaja. Kegiatan yang berlangsung di aula Masjid Al-Ajim, Desa Cigombong, Kabupaten Bogor itu dihadiri kanit Pol PP Kecamatan Cigom­bong, ketua MUI Cigombong dan se­jumlah tokoh masyarakat.

Menurut dia, tujuan sosialisasi ini untuk memperkuat ideologi kebangsaan, teru­tama pancasila dan UUD 1945, dengan dialog untuk mengingat kembali masy­arakat mengenai pilar kebangsaan, kem­bali ke negara hukum yang berlandaskan pancasila dan UUD dengan kebhinekaan­nya. Dengan dicabutnya tap MPR RI, pan­casila sempat hilang gaungnya, maka anggota MPR RI meminta kembali ke Kementerian Pendidikan dan Kebudaya­an untuk memasukkan kembali panca­sila dalam kurikulum pendididkan.

”Sosialisasi ini adalah akselerasi kami. Selain kurikulum di sekolah, kami juga mengadakan sosialisasi ke PGRI, TNI/Polri dan masyarakat umum agar hara­pannya masyarakat kembali cinta ke­pada pancasila,” ujarnya kepada warta­wan. Tb Soemandjadja sekaligus ang­gota mahkamah kehormatan dewan DPR RI menambahkan, pembahasan empat pilar benar-benar sangat penting dari berbagai golongan. Apalagi untuk anak-anak agar bisa mampu membangun sikap dan mental anak-anak.

”Tantangan yang kita hadapi saat ini tak lagi satu arah, melainkan banyak arah, termasuk melalui media sosial. Karena itu harus segera diimbangi dengan berbagai pendidikan karakter,” bebernya. Apalagi, bangsa Indonesia memiliki ber­bagai keyakinan, kepercayaan dan suku. Sehingga dalam memberikan pendidikan karakter anak-anak tidak dengan mela­rang, melainkan dengan mendewasakan anak-anak melalui informasi.

Warga Desa Cigombong, Sandi, sang­at berterima kasih dengan adanya ang­gota MPR RI yang sudah mengadakan sosialisasi empat pilar MPR. Karena setelah itu, mereka nantinya bisa men­jelaskan terhadap anak isi dan makna pancasila.

(nto/ash/b/suf/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB