bogor-selatan

Ditolak, Kawin Kontrak Tetap Marak

Selasa, 21 November 2017 | 11:53 WIB

-

CISARUA – Wisata di kawasan Puncak terus menggeliat. Bahkan, pertumbuhannya terbilang fantastis. Pelancongnya pun mulai domestik sampai mancanegara. Eksotisme Puncak memang menjadi daya tarik tersen­diri, sehingga tak sedikit wisatawan yang betah dan membangun tempat peristiraha­tan di sana. Dari tahun ke tahun vila sudah memadati kawasan Puncak.

Tak hanya bagi warga Indonesia, konon warga asing juga banyak yang membuat vila di sana. Namun tentunya ada konse­kuensi dari setiap perkembangan. Puncak juga menjadi daerah yang cukup dikenal dengan fenomena kawin kontrak. Seper­ti yang pernah terjadi beberapa tahun ke belakang dan ramai diberitakan media pernikahan Alam Alsarsour dengan Ma­ryam.

Melihat kondisi tersebut, KUA Cisarua pun aktif menyosialisasikan hal tersebut. Kementerian Agama melalui Kantor Uru­san Agama (KUA) Kecamatan Cisarua gencar menyosialisasikan kepada masy­arakat akan bahaya kawin kontrak.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Cisarua Asep A Sanusi mengatakan, pi­haknya selama ini tak pernah melakukan atau memfasilitasi pernikahan kontrak. “Kalaupun terjadi itu merupakan ulah oknum saja,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan, pernikahan ada­lah hal mudah sekalipun itu dengan orang asing. Hanya saja harus melalui aturan yang berlaku di negara ini, karena perni­kahan dengan berbeda bangsa tentu saja banyak aturan yang mesti dilalui.

“Salah satunya harus ada izin dari kedu­taan negaranya. Kami tidak akan menika­hkan orang asing tanpa seizin kedutaan, apalagi imigran ataupun turis. Itu sudah harga mati. Jangan ada lagi pernikahan di bawah tangan, apalagi dengan orang asing,” tegasnya.

Sedangkan seorang warga Cisarua, Topik, mengaku khawatir masa depan kawasan Puncak, Cisarua, dengan maraknya turis asing yang membawa serta budayanya ke Cisarua dan sekitarnya. “Ke depan bisa saja terjadi generasi hibrid akibat perka­winan warga sekitar dengan warga asing,” tegasnya.

(ash/b/suf/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB