Cisarua - Praktek - praktek curang yang diduga banyak dilakukan oknum pengusaha villa dan hotel dikawasan pariwisata Puncak layak disikapi serius pemerintah.
Salah satunya adalah praktek pencurian air yang berpotensi pada pendapatan daerah. Dari data eks Dinas ESDM Babupaten Bogor hanya beberapa villa dan hotel saja yang memilki perizinan pengambilan air bawah tanah.
Angggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat komisi IV Is Budi Widuri berjanji akan segera menindak lanjuti dugaan pencurian air di kawasan puncak tersebut. "Yang terkena pajak bukan hanya air bawah tanah,tapi penggunaan air permukaan yang dimaksudkan untuk tujuan komersil juga terkena pajak," jelas dia.
Selain itu, lanjutnya, jika dugaan pencurian air tersebut terus berlangsung, maka akan sangat berpotensi merugikan keuangan negara. "Jelas kalau tidak ada izinnya,maka pajaknya juga tidak dibayar,jika tidak dibayar maka potensi pendapatan negara berkurang," tuturnya.
Sementara itu, Staff UPT ESDM Wilayah II Bogor Heriman mengaku tidak berdaya atas penindakan terhadap pencurian air. Karena UPT hanya bersifat pengendalian saja. "Untuk pencurian air itu adalah ranah pihak kepolisian,bukan ranah UPT," pungkasnya.
(ash/b/suf)