CARINGIN – Warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, menyoroti tajam dana Corporate Social Responsibility (CSR) puluhan perusahaan yang belum sepenuhnya dinikmati masyarakat. Aspirasi ini mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3 di Wisma Kinasih, kemarin. Hal tersebut disampaikan Ketua PK KNPI Kecamatan Caringin Iwan Suwanda.
“KNPI sebagai wadah semua OKP selama ini merasa kurang difasilitasi. Sedangkan di Caringin ada puluhan perusahaan yang wajib mengeluarkan dana CSR. Kepada anggota dewan Dapil 3 dan Muspika, kami minta dibantu sinergitas dengan pengusaha agar mengeluarkan dana CSR untuk kepemudaan,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Euis Sartika Damayanti dari Karang Taruna Kecamatan Caringin. “Kami minta perhatian pemerintah maupun perusahaan. Sampai sekarang kami belum punya sekretariat. Padahal, kami selalu melaksanakan berbagai kegiatan,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, legislator asal Kecamatan Cigombong Edwin Sumarga mengatakan, sementara Pemkab Bogor belum punya Peraturan Daerah (Perda) CSR, maka camat Caringin bisa memfasilitasi aspirasi pemuda agar bisa mendapatkan dana CSR dari perusahaan. Pun demikian diamini kepala desa yang diwakili Kades Cimandehilir Alimudin.
Anggota Komisi IV Dedi Aroza menjelaskan, Kabupaten Bogor pernah punya Perda CSR namun kini status quo setelah digugat pengusaha karena bertentangan dengan UU CSR.
“Kami siap menjembatani. Perda CSR ini sekarang sedang diubah dan diperbaiki. Selain ke perusahaan, juga banyak program kepemudaan yang bisa dimanfaatkan dari dinas terkait seperti dispora,” katanya.(nto/b/suf/py)