CISARUA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor menghormati keputusan kepolisian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) terkait rencana perpanjangan waktu penutupan Jalur Puncak, Bogor. Dari rencana awal hanya berlangsung selama sepekan, penutupan jalur diprediksi berlangsung satu sampai tiga bulan.
Kendati demikian, Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistio, berharap, pihak terkait bisa memberikan penjelasan secara mendetail. "Hemat kami, pemberitaannya harus jelas, titik mana sampai mana yang ditutup," ujarnya.
Budi menjelaskan, penjelasan tersebut dibutuhkan untuk menghindari kerugian lebih parah yang dialami para pelaku usaha pariwisata di area lain seperti kawasan Megamendung, Cipayung dan Cisarua. Sebab, persepsi masyarakat kini menganggap bahwa semua jalur Puncak rawan longsor. Padahal, hanya ada dua titik rawan, yakni Riung Gunung dan Gunung Mas.
Selama sepekan ini, Budi menilai, hotel maupun restoran di tiga area tersebut sudah terkena dampak dari isu penutupan jalur dan rawan longsor. Padahal, sampai saat ini, jalur-jalur itu dalam keadaan masih bisa dikunjungi oleh tamu yang akan berlibur, tuturnya.
Ketua Penelitian dan Pengembangan PHRI Kabupaten Bogor, Sofyan Ginting, menuturkan, dampak yang sudah dirasakan setelah penutupan jalur Puncak selama sepekan lebih adalah penurunan okupansi. Sementara hotel menurun 60 persen, restoran juga mengalami penurunan sitting occupancy 10 persen. "Dampak dirasakan di usaha di kawasan Cisarua dan sekitarnya," ujarnya.
(rol/suf)