bogor-selatan

Reses, Pelayanan RSUD Ciawi Dikeluhkan Warga

Selasa, 20 Februari 2018 | 10:04 WIB

-

Ciawi - Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi dikeluhkan warga. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Jambu Luwuk Ade Hayu GJ di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Bogor pada acara reses di Gedung IPC Pandansari,kemarin. "Warga saya berobat,tapi untuk pelayanan sangat kurang memuaskan,apalagi ketika memakai kartu kepesertaan BPJS," ungkapnya.

Keluhan tersebut langsung ditanggapi Habib Agil dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, ketidaknyamanan tersebut bukan hanya dirasakan oleh masyarakat,bahkan dia sendiri mengalami hal serupa. Untuk itu ia menyampaikan, sudah beberapa kali melayangkan surat ke kantor BPJS pusat untuk membicarakan hal tersebu. "Tapi sampai sekarang belum juga terlaksana," tegas dia.

Kurang nyamannya pelayanan RSUD Ciawi juga ditanggapi oleh Jalil  anggota DPRD Dari partai Demokrat, bahkan ia berjanji akan memanggil direktur RSUD Ciawi. "Nanti akan kami bicarakan dengan Dirutnya,dan akan segera kami panggil," tegas dia.

Terkadang, lanjutnya, banyak masyarakat yang belum memilki BPJS,atau ketika sudah memilkinyapun tidak membayar lagi. Sehingga ketika masuk rumah sakit akhirnya harus mengurus ulang. Faktor tersebut banyak menjadi kendala,sehingga menjadikan pelayanan agak terhambat. "BPJS sifatnya kan kontinyu,jadi memang harus dibayar terus,terkadang kalau sudah keluar dari rumah sakit,masyarakat tidak membayar lagi," katanya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas RSUD Ciawi Heri tak banyak berkomentar terkait hal tersebut. Saat dikonfirmasi Metropolitan via SMS, dirinya mengaku keluhan itu lebih tepat diarahkan ke pihak BPJS. “Kaitan sama BPJS mah ke BPJS aja, saya lagi ada tamu. Pelayanan atau poli rawat jalan atau apa nanti saya tembuskan ke bidang pelayanan dan wadir,” ketusnya. Dikonfirmasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJS, pihaknya tak banyak komentar. “Punten (maaf,red) saya lagi ada tamu,” tutup Heri.

(ash/fin/b/suf)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB