bogor-selatan

Pol PP Sebut tak Ada Masalah

Kamis, 1 Maret 2018 | 11:02 WIB

-
CIJERUK – Polemik keberadaan peternakan ayam di Kampung Pasir Eurih, RT02/07, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor memasuki babak baru. Setelah mendapatkan laporan dan keluhan dari warga, Pol PP Kecamatan Cijeruk langsung mendatangi peternakan dengan mengecek langsung keberadaan kandang ayam tersebut. Anehnya, meski sudah terbukti jika keberadaan kandang ayam tersebut menimbulkan bau tak sedap dan mengundang lalat, terkesan disikapi dingin penegak Perda.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Pol PP Kecamatan Cijeruk Masykur. Dirinya menuturkan, keberadaan tiga kandang ayam yang diketahui milik Agus Sulistio, Isak dan Usup tersebut sudah benar dan jauh dari pemukiman warga. “Jaraknya sangat jauh, sekitar 2000 meter,” bebernya. Kendati demikian, dirinya tidak menampik jika keberadaan kandang ayam itu menimbulkan bau dan mengundang lalat. Masykur menuturkan, pihaknya sudah menegur pemilik kandang ayam agar dicarikan solusi dan tidak menimbulkan keresahan terhadap warga.

Saya sudah sampaikan ke pemilik kandang agar bagaimana caranya keberadaan usaha mereka tidak meresahkan warga. Tidak menimbulkan bau dan mengundang lalat,” jelasnya lagi. Disinggung mengenai perizinan, pihaknya mengaku pelaku usaha ayam petelur tersebut telah melengkapi perizinan. Alasan izin hanya sampai pihak pemerintah desa, karena usaha yang digeluti dikategorikan usaha kecil. “Karena dari tiga kandang, jumlah ayam kurang dari 2000 ekor, jadi izin hanya sampai pemerintah desa,” katanya.

Sebelumnya Kholil, warga setempat mengeluhkan berdirinya peternakan ayam petelur, karena selain diduga mengubah vila menjadi peternakan juga menyebabkan bau tak sedap dan mengundang banyak lalat. Bahkan pemilik kandang sekarang sudah membangun lagi, sehingga khawatir warga sekitar dapat menimbulkan penyakit. "Kami minta peternakan untuk segera ditegur saja oleh pihak instansi terkait, apa bila tidak ada itikad baik dari pemilik untuk memparbaiki izin lingkungan maka kami dan warga sekitar minta di tutup saja, karena ijin awalnya villa kenapa berubah," pintanya.

(nto/b/suf)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB