bogor-selatan

Rest Area Gunung Mas Khusus UMKM, Minimarket Dilarang Keras

Jumat, 2 Maret 2018 | 10:01 WIB

-

Cisarua - Rest Area Gunungmas seluas lima hektare yang akan dibangun Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusung konsep Anjungan Cerdas. Konsep tersebut adalah perpaduan pasar pariwisata dan edukasi bagi masyarakat,diantaranya diadakan jadwal pagelaran seni dan budaya,sebagai penarik minat touris untuk datang ke area tersebut.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Dace Supriyadi, para pedagang akan diprioritaskan masyarakat sekitar dan masyarakat Kabupaten Bogor. "Nantinya para pedagang yang akan mendaftar akan diutamakan warga sekitar terlebih dahulu. Setelah itu, baru pedagang yang memang merupakan penduduk Kabupaten Bogor, "ngkap Dace yang juga Ketua Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Kabupaten Bogor.

Dia juga mengatakan,meski Anjungan Cerdas memilki area yang luas, namun retail modern seperti minimarket tidak bisa memilki area di Rest Area Gunung Mas yang sedang dalam tahap penataan. Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan ‘membunuh’ pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada. “Kalau diperpolehkan itu sama saja membunuh pelaku UMKM. Pelaku UMKM memiliki modal yang terbatas, berbeda dengan retail modern yang cukup besar. Akan terjadi persaingan yang tidak sehat jika dibiarkan,” bebernya lagi.

Hal senada juga dikatakan Camat Cisarua Bayu Rahmawanto. Dirinya mempertegas pernyataan Dace yang melarang retail modern memiliki lahan di rest area tersebut. Retail modern dipastikan tidak diberikan izin berdagang di sekitar Anjungan Cerdas. “Untuk usaha waralaba besar seperti minimarket dipastikan tidak akan diberikan akses masuk di anjungan cerdas,” tutupnya.

(ash/b/suf)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB