Menurut Camat Megamendung, Hadijan, mengatakan, pembebasan lahan baru mencapai 30 persen. ”Dari informasi yang kami terima, pembebasan lahan akan tuntas pada September tahun ini,” ungkapnya.
Hadijan mengaku masih ada lahan di beberapa desa yang belum dibayar. Untuk itu, lahan tersebut masih bisa digunakan masyarakat yang bersangkutan. ”Hanya saja memang sudah tidak bisa dijual ke pihak lain, karena sudah termasuk floating pembangunan waduk,” jelasnya.
Untuk hari ini, sambung dia, pembayaran yang dilakukan meliputi 59 bidang pada pagi hari dan 29 bidang bada Jumat. ”Untuk lahan di Desa Cipayung dan Sukakarya sudah selesai pembayarannya. Sedangkan Sukamaju, Gadog dan Sukamahi sedang menunggu giliran,” terangnya. Ia berharap pembebasan lahan segera bisa diselesaikan dalam waktu dekat. (ash/b/suf/py)