CIGOMBONG - Sejumlah pohon peneduh di sepanjang Jalan Raya Cigombong-Sukabumi, tepatnya depan Lapangan Bola Bojongkiharib, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, ditempeli berbagai spanduk dan banner iklan komersil maupun kampanye calon bupati. Keberadaan spanduk dan banner yang menempel di pohon jenis akasia ini merusak keindahan pohon.
Seperti diungkapkan warga Desa Cigombong, M Nurdin. Menurut dia, pihak yang menempelkan banner di pohon sudah tidak memiliki etika dan tak tahu aturan. Apalagi, ia menduga pemasangan tersebut ilegal dan harus dicopot. “Ini yang pasang tidak tahu aturan. Harus ditindak tegas, copot dan bakar,” ketusnya.
Tak pelak, ia meminta Satpol PP sebagai penegak perda menindak tegas pemasang spanduk dan banner di pohon sepanjang jalan. “Apalagi pemasangan menggunakan paku, itu sangat merusak. Pohon gunanya untuk peneduh. Kalau rusak dan pohonnya mati, siapa yang bertanggung jawab. Sebelum terlambat, saya minta semua spanduk dan banner dicabut,” ujarnya.
Hal yang sama diungkapkan warga Desa Watesjaya, Eman (32). Dia berharap spanduk dan banner yang menempel segera dibabat habis. “Sepertinya Satpol PP kecolongan. Pemasangan banner ini diduga dilakukan tengah malam. Kemarin saya lihat belum ada, pagi tadi sudah menempel semua,” tutupnya. (nto/b/suf/py)