METROPOLITAN - Kondisi aliran Sungai Cisadane mulai memprihatinkan. Selain jadi tempat pembuangan sampah dan dimanfaatkan sebagai tempat wisata,kini adanya penyempitan aliran sungai akibat dari proyek pembangunan jembatan lintas untuk kendaraan truk pengangkut pasir milik salah satu perusahaan tambang pasir.
Hasil pantauan, proses pembangunan jembatan di Kampung Cisalopa, perbatasan Desa Cinagara dan Desa Pasir Buncir, Kecamatan Caringin yang memasuki tahap pertama ini diduga melanggar aturan. Aliran sungai yang melewati jembatan di wilayah tersebut, kini hanya memiliki lebar 1 meter lebih akibat adanya pengerjaan kidam atau pondasi lantai untuk tiang pancang yang mempersemppit aliran sungai.
Sebenarnya, warga tidak menolak adanya investasi dan pembangunan jembatan untuk lintas truk pengangkut pasir. Namun, sebelum itu ada baiknya pihak perusahaan melakukan atau memperhatikan kondisi sekitar agar tidak mengganggu keseimbangan lingkungan.
“Kami tidak keberatan dengan adanya pembangunan jembatan itu, tapi dalam pekerjaannya jangan sampai ada penyempitan aliran disempadan sungai. Sebab khawatir akan menyebabkan arus air sungai tidak akan optimal. Karena itu, kami berharap ada perhatian dari Pemerintah khususnya pihak terkait untuk membenahinya," ujar Maman (43) warga setempat. Sementara itu, Pengawas UPT Pengairan Ciawi Dedy belum bisa menanggapi terkait persoalan tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan pesan singkat. (nto/b/suf)