METROPOLITAN - Dana Desa (DD) yang merupakan bantuan dari APBN pemerintah pusat mendapatkan sorotan tajam. Jumlahnya bervariatif dan diberikan secara bertahap. Dana tersebut perlu diawasi penggunaannya, baik oleh instansi terkait ataupun masyarakat. Nominal yang diterima masing-masing desa bukan jumlah yang sedikit bahkan hingga miliaran rupiah. Dana tersebut untuk membiayai beberapa kegiatan. Mulai dari pembangunan infrastruktur sampai pemberdayaan masyarakat. Mengingat besarnya dana yang diterima pemerintah desa tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Djuanda (Unida) mengambil peran pengawasan. Hal tersebut diimplementasikan dalam bentuk surat permohonan transparansi ke setiap desa di Kecamatan Ciawi. Ketua BEM Unida, Muhamad Arifin, menjelaskan, 12 kepala desa di wilayah Kecamatan Ciawi sudah disurati dan ditembuskan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Kenapa kita minta permohonan transparansi penggunaan DD dan ADD, karena ada laporan dari masyarakat terkait penyelewengan saat penggunaannya,” ungkapnya. Lalu, Camat Ciawi, Bambang Setiawan mengatakan, penggunaan DD ada di ranah desa. “Langsung ke desa saja, kalau kecamatan hanya memfasilitasi. Penggunaan seluruhnya ada di desa,” terangnya. Selain DD, sambung dia, Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga berada di desa, tapi tidak menggunakan uang DD. ”Program pembangunan RTLH dibangun desa,tapi bukan dari anggaran DD,” tutupnya. (ash/b/suf/py)