METROPOLITAN – Cisarua , Puncak sebagai daerah tujuan wisata menjadi primadona bagi pelaku usaha untuk mengeruk keuntungan dari pelancong. Tak terkecuali bagi pengusaha di bidang perhotelan dan penginapan. Bisnis tersebut rupanya mampu memberikan keuntungan berlipat-lipat. Meski begitu, keterbatasan tempat menjadi kendala karena sejatinya banyak lahan yang menjadi kawasan lindung dan lahan konservasi. Sehingga tak sedikit hotel atau vila di Puncak yang hanya memiliki izin tempat tinggal atau vila, tapi pada kenyataannya dibangun setara dengan hotel berbintang. Alih fungsi perizinan itu tercium Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, sehingga inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan ke kawasan Puncak, Cisarua, baru-baru ini. Rombongan itu terdiri dari Ucup Priatna, Wahyanto, Yusni Rivai, Ida Farida Darwi dan Habib Agil bin Salim Alatas. Ketua Tim Sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ucup Priatna, mengatakan, hotel mewah Pesona Alam diduga kuat melakukan alih fungsi perizinan. ”Hotel Pesona Alam secara perizinan ada, tapi belum bisa memastikan secara keseluruhan sesuai existing. Sebab, dalam sidak ini kita tidak didampingi instansi teknis,” katanya. Politisi PKB itu mengakui izin awal Pesona Alam adalah vila dan saat ini perizinannya sedang direvisi. ”Penyegelan harus melihat fisiknya dan itu harus melibatkan dinas teknis, meskipun Hotel Pesona Alam diduga sudah ada pelanggaran. Yang jelas, untuk mengetahui perubahan fungsi bukan vila yang dilakukan Pesona Alam akan dibuktikan dengan SKPD terkait,” tandasnya.(ash/b/suf/py)