bogor-selatan

Ingat! Semua SKTM Wajib Dicap Petugas Dinsos

Jumat, 26 Oktober 2018 | 10:43 WIB

METROPOLITAN – Cigombong , Saat ini banyak ma­syarakat yang membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) un­tuk pembuatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hingga pelayanan biaya pengobatan dan biaya rumah sakit. Mencegah terjadinya kecurangan pe­manfaatan SKTM, surat yang dikeluar­kan pemerintah desa itu harus diveri­fikasi langsung Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang meru­pakan petugas Dinas Sosial. Hal terse­but diungkapkan petugas TKSK Cigom­bong, Iye Komarudin. Menurut Iye, semua SKTM yang di­keluarkan masing-masing pemdes harus mendapatkan legalitas dari TKSK agar tidak dimanfaatkan oknum warga untuk mendapatkan keringanan padahal mampu. “SKTM ini fungsinya macam–macam, termasuk untuk keringanan biaya sekolah dan pengobatan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai ketua Forum TKSK Kabupaten Bogor itu. Keberadaan TKSK di kecamatan masing-masing se-Kabupaten Bogor sangat dibutuhkan untuk pelayanan terkait masyarakat miskin harus mem­verifikasi dan ditanda tangan sekaligus dicap petugas TKSK. Selain pelayanan kepada masyarakat miskin, TKSK juga menangani 25 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabu­paten Bogor. (nto/b/suf/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB