METROPOLITAN - CIAWI - Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi I Ciawi-Cigombong sudah beroperasi sejak 1 Desember. Pengendara sekarang mempunyai pilihan, bisa lewat jalan non-tol atau tol. Pengemudi angkutan umum antarwilayah, khususnya jurusan Bogor-Sukabumi dan sebaliknya, pun meminta kenaikan tarif karena harus membayar tol. Pada masa sosialisasi sepekan, Tol Bocimi digratiskan PT Trans Jabar Tol. Awak angkutan umum lintas wilayah meminta tarif dinaikkan Rp1.000 per orang. Sopir Bogor-Palabuhanratu, Herman (45), mengatakan, tarif tol diperkirakan sekitar Rp15.000. “Ya dari tarif asalnya Rp30.000, naik jadi Rp31.000 atau Rp32.000 lah. Kan lewat tol. Saya rasa penumpang juga tidak keberatan asal cepat sampai,” katanya. Tarif Bogor-Sukabumi yang semula Rp25.000 juga meminta tarif naik menjadi Rp27.000 per penumpang. “Tentu biaya harus nambah, karena tarif tol mahal,” kata pengemudi lainnya, Dadan. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Edy Wardhani, mengatakan, kenaikan tarif angkutan umum lintas wilayah ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar karena jenisnya kendaraan angkutan kota dalam provinsi. “Itu kan AKDP, izin dan penyesuaian tarif ada di tingkat provinsi. Memang sudah ada masukan dari sopir, ya kami sampaikan itu ke provinsi,” tambahnya. (pjs/suf/py)