METROPOLITAN - CIAWI – Sembilan orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banjarwaru dan anggota Karang Taruna dikukuhkan di aula Desa Banjarwaru, kemarin. Meski begitu, untuk pemilihan ketua BPD akan dilakukan pada Januari 2019. Hal itu dikarenakan jabatan BPD sebelumnya baru akan habis pada akhir Desember 2018. ”Ketua BPD yang baru nantinya akan dipilih anggota. Rapat juga akan dipimpin anggota tertua dan sekretaris anggota termuda,” ungkap Ketua BPD Banjarwaru, Ahmad Firdaus. Menurut Ahmad, anggota BPD tersebut nantinya akan mengawal kebijakan Pemdes Banjarwaru. Penggunaan anggaran akan dikucurkan, baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat. ”Kalau saya sendiri, jabatannya akan berakhir. Jadi, tugas BPD baru yang mengawal kebijakan itu,” imbuhnya. Kaur Pembangunan Desa Banjarwaru, Firdan, menyampaikan untuk penggunaan anggaran nantinya akan terbuka. Transparansi anggaran harus dilakukan. ”Penggunaannya harus transparan dan diawasi baik BPD dan seluruh masyarakat. Sehingga diharapkan dalam perjalanannya berjalan lancar,” tegasnya.(ash/b/suf/py)