CISARUA - Situasi semakin pelik dirasakan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) Sodetan Pasar Cisarua. Mereka putus harapan untuk bisa kembali berjualan di lokasi tersebut. Pemagaran sepanjang 50 meter sudah dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor. Hal itu pun menimbulkan protes keras dari eks PKL. Selain pemagaran, reaksi tersebut juga dipicu lapak yang didirikan beberapa orang di tempat tersebut. Mereka (pedagang, red) kemudian mendatangi kantor Kelurahan Cisarua untuk meminta klarifikasi tentang adanya lapak baru. ”Lapak kami kemarin dibongkar, tapi sekarang malah ada lapak baru, makanya kami datang ke kelurahan untuk meminta klarifikasi apakah benar diizinkan,” ungkap eks PKL Sodetan Pasar Cisarua yang terkena gusur, Utek. Ia sangat menyayangkan pemagaran itu lantaran tempat tersebut tidak bisa dipakai berniaga. Kami mendapat jawaban dari pak lurah, kalau saja pemagaran itu instruksi pemda dan orang yang mendirikan lapak baru sama sekali tidak datang ke kelurahan,” katanya.(ash/b/suf/py)