METROPOLITAN - Cigombong Penolakan pemindahan makam di Kampung Ciletuhilir, RT 01/02 dan RT 03/06, Desa Watesjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, hingga saat ini masih jadi polemik. Awalnya, pemindahan makam sempat dilakukan pada 2018. Hanya saja, rencana tersebut tidak terealisasi karena banyak masyarakat yang mengecam dan menolak. Begitu juga pada Januari, dua kali pemindahan makam kembali dilakukan berdasarkan kesepakatan ahli waris yang telah menyetujui. Namun lagi-lagi kandas lantaran masyarakat melakukan unjuk rasa. Menanggapi adanya penolakan pemindahan makam Ciletuhilir, Kepala Desa Watesjaya, Rudi Irawan, mengatakan, pihaknya bakal segera melakukan upaya koordinasi bersama pihak terkait. ”Saya sendiri belum tahu berapa jumlah makam yang ada, dalam hal ini ada tujuh alih waris yang menyepakati untuk pemindahan. Tapi kalau melihat dari luas lahan, sepertinya ada ratusan. Sebetulnya warga menginginkan pemindahan makam itu dilakukan sesuai permintaan,” ungkapnya. Sebelumnya, Ketua RW 06 Kampung Ciletuhilir, Jaja, menerangkan, dasar dari kepemilikan lahan makam Kampung Ciletuhilir sedang dalam proses. Tak menutup kemungkinan, kedua belah pihak saling mengklaim lahan tersebut. (nto/b/suf/py)