METROPOLITAN – Satpol PP Kecamatan Cijeruk ikut bereaksi terkait beroperasinya wahana air Demang Waterpark di Kampung Pasirpogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Cijeruk, Esep Hasan Basri, mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kolam renang tersebut.
Hasilnya, Esep berjanji akan menegur pengelola Demang Waterpark serta meminta agar menyelesaikan perizinan terlebih dulu agar tidak menemui masalah di kemudian hari. ”Apabila izin belum keluar, kami akan tegur. Sesuai aturan tidak boleh tempat wisata dibuka untuk umum, kalau izinnya belum keluar,” tegasnya.
Ia tak menampik bila Sabtu lalu wahana wisata itu sudah beroperasi. Tapi, pengoperasian itu merupakan bagian dari soft launching. “Setahu kami itu dibuka hanya untuk warga sekitar dan kembali tutup. Kami tetap akan awasi apabila ada kegiatan, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya. (nto/b/feb/py)