METROPOLITAN - Baliho dan spanduk calon kepala desa (cakades) tumbuh subur di sepanjang Jalan Lingkar Dramaga (JLD), Kecamatan Dramaga. Kepala Unit Pol PP Kecamatan Dramaga, Jayadi, sudah mengetahui. Namun, ia harus berkoordinasi terlebih dulu dengan panitia tingkat kecamatan soal aturan pemasangan dan penertiban spanduk dan baliho cakades. ”Sebab, aturan pemasangan alat peraga kampanye cakades berbeda dengan Pileg dan Pilpres. Kita tidak mau salah melangkah, sehingga perlu koordinasi dulu dengan panitia pilkades,” ujarnya. Seharusnya, lanjut dia, cakades mengerti aturan tahapan pilkades dan tata cara pemasangan alat peraga kampanye. Intinya, ketika ada spanduk atau baliho yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum harus ditertibkan. “Yang harus diwaspadai itu kalau ada perusakan baliho cakades, karena itu bisa memicu konflik antara calon kades yang bertanding,” tuturnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus mengawasi bergulirnya pesta demokrasi tingkat bawah tersebut. Harapannya bisa menghasilkan pilkades yang tentram, aman dan damai. Selain itu, menciptakan situasi dan kondisi psikologis yang baik terhadap sesama cakades maupun para pendukung. ”Kami sebagai aparatur penegakan perda siap mengawal sampai bergulirnya pilkades. Saya berharap tak ada yang saling merusak, karena itu bisa memicu kerusuhan antarwarga,” pungkasnya. (ads/b/els/py)