METROPOLITAN – Satpol PP Kecamatan Megamendung blusukan ke sekolah-sekolah di wilayahnya. Kegiatan ini sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, sejak Senin hingga Minggu (16-29/3), sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Anggota Satpol PP Kecamatan Megamendung, Aliman, mengatakan, monitoring dan pemantauan ke tiap satuan pendidikan merupakan inisiatifnya beserta kegiatan Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Megamendung. ”Hari ini (kemarin, red) kami monitoring dan memantau sejumlah sekolah, di antaranya SDN Gadog 01, 02 dan 03, SDN Cipayung 01, 02 dan 03, SMPN 1 Megamendung, SMK YMA Megamendung. Rencananya besok (hari ini, red) ke SMAN 1 Megamendung. Hasilnya, sekolah tersebut diketahui tidak melakukan KBM,” terangnya. Tak hanya itu, sambung Aliman, pihaknya juga ikut memastikan para pelajar tidak berkeliaran di jalan, karena KBM sudah diliburkan pemerintah. ”Kami sekaligus sosialisasi pencegahan penyebaran virus corona. Monitoring dan pemantauan ini akan terus kami lakukan hingga hari terakhir libur sekolah,” ujarnya. Sementara itu, Camat Megamendung, Endi Rismawan, mengatakan, menindaklanjuti instruksi Bupati Bogor Ade Yasin yang meliburkan sekolah, pihaknya menindaklanjutinya dengan memantau ke setiap satuan pendidikan. Apakah masih ada penyelenggaraan KBM dan apakah guru tetap hadir di sekolah, karena pengajar tidak boleh libur. ”Selain ke sekolah, kami juga melakukan pemantauan dan sosialisasi pencegahan virus corona ke setiap desa. Intinya, kami ingin kondisi di Kecamatan Megamendung steril,” terangnya.(ash/b/rez/py)