METROPOLITAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, membantu tujuh unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) milik warga tidak mampu. Pembangunan RTLH ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2020. Kades Tugujaya, M Rifky, mengatakan, pembangunan RTLH terus didorong agar bisa selesai sepuluh hari. “Kita ingin rumah itu bisa segera ditempati lagi oleh warganya. Makanya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terus memantau dan memonitoring pembangunan tersebut,” ujarnya. Menurutnya, tahun ini Pemkab Bogor telah menurunkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk setiap rumah. Saat ini proses pembangunannya baru berjalan sekitar 70-80 persen. ”Alhamdulillah, pembangunan lancar. Sampai hari ini (kemarin, red) sudah berjalan 70-80 persen,” terangnya. Ke depan, sambung Rifky, pihaknya akan kembali mengajukan RTLH ke Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat. Tujuannya agar tak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni. ”Desa kita ini paling luas dan penduduknya banyak di Kecamatan Cigombong. Saya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan warga,” ungkapnya. Sementara itu, seorang janda di Kampung Cipetir, RT 04/03, Madiyah (75) mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemdes Tugujaya. Sebab, rumah yang diimpikannya bisa terwujud tahun ini. ”Senang sekali, rumah yang tadinya bocor, sekarang diperbaiki. Jadi kalau sudah ditempati semoga nggak bocor lagi,” tandasnya. (nto/c/feb/py)