bogor-selatan

Desember, Segmen Cicurug-Cigombong Ditarget Selesai

Kamis, 17 September 2020 | 13:05 WIB

METROPOLITAN – Pem­bayaran uang kerahiman dan pembebasan lahan double track Bogor–Sukabumi ter­paksa diundur ke 2021. Hal tersebut lantaran adanya per­geseran anggaran dari pe­merintah pusat untuk penanga­nan Covid-19. Kepala Balai Teknik Perke­retaapian wilayah Jawa Ba­gian Barat, Erni Basri, mene­rangkan, ada 30 titik penger­jaan jalur double track, mulai dari Paledang sampai Suka­bumi. Sekadar diketahui, proyek pembangunan jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi me­miliki panjang 26,7 kilometer. Pengerjaan proyek itu ditarget­kan rampung Agustus 2021. ”Untuk segmen Cicurug-Ci­gombong ditarget selesai Desember 2020,” ujarnya. Namun khusus pengerjaan di Kota Bogor yang melintasi dua kelurahan, yaitu Paledang dan Batu Tulis, double track memiliki panjang 9,6 kilome­ter. ”Jadi, untuk pengerjaan ini kita fokuskan dulu ke pembangunan yang tanahnya langsung untuk rel kereta, panjangnya 9,6 kilometer. Sisanya sambil menunggu pembayaran selesai,” beber­nya. Selain itu, Erni juga mene­rangkan kalau dalam proses pengerjaan double track ini melibatkan 335 orang yang merupakan bagian dari pro­gram padat karya. Sedangkan khusus pengerjaan Paledang-Ciomas, padat karya melibat­kan 100 orang setiap harinya. ”Kita dari Bogor sampai Su­kabumi 30 titik, ada sekitar 335 orang. Namun hari ini Ciomas sampai Bogor itu 100 orang,” terangnya. Sementara itu, Pejabat Pem­buat Komitmen (PPK) pembangunan jalur ganda lintas Bogor Sukabumi, David Sudjito, mengaku masih ada 1.169 bidang tanah di Kelu­rahan Empang dan Batu Tu­lis yang belum dibayarkan. ”Untuk pembayaran pada 2020 digeser dulu ke penanga­nan Covid-19, tapi akan diang­garkan lagi tahun depan se­banyak Rp26 miliar,” ujar David saat ditemui di lokasi pembangunan Double Track di Kelurahan Paledang, Kota Bogor, Rabu (16/9). David menjelaskan, uang tersebut sebagai pengganti uang pembongkaran, sewa rumah setahun dan mobili­sasi barang-barang. Apabila rumahnya dijadikan tempat usaha, mereka juga akan mendapat biaya kehilangan pendapatan. Sedangkan bagi warga yang sudah mendapat kompen­sasi mulai mengosongkan tempat tinggal mereka yang berdiri di sepanjang sempadan jalur KA Bogor-Sukabumi. Sebagian lainnya ada yang membongkar rumahnya dan membawa bahan material yang bisa terpakai untuk di­jual maupun digunakan kem­bali di tempat mereka yang baru. ”Intinya, kami akan meny­elesaikan pembayaran ini bertahap. Mudah-mudahan tahun depan selesai semua,” tandasnya. (dil/c/feb/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB