METROPOLITAN – Dua dari tujuh bakal calon kepala desa (kades) Cibadak, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dinyatakan tidak lulus tes tertulis. Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan, Yudhi Utomo, mengatakan, itu sengaja dilakukan untuk menyeleksi kandidat yang masuk bursa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciampea. “Cuma ada lima yang lolos. Alhamdulillah berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. Berdasarkan surat permohonan dari panitia Pilkades Cibadak, hasil perjaringan pertama total ada tujuh balon yang maju di Pilkades Cibadak. Sesuai Perbup 66 Tahun 2020, pelaksanaan pilkades maksimal ada lima balon. Ketika lebih dari lima balon, maka panitia harus menggelar seleksi tambahan. Untuk Desa Cibadak, total balon yang mengikuti tes ada tujuh, yakni Maryono, Ahmad Badewi, Engkus Kusmayadi, Lia, Karyama, Badri dan Samsul Bahri. “Dari ketujuh balon yang tidak lulus tes tertulis, yakni Badri dengan Samsul Bahri. Keduanya mendapatkan ranking terendah,” ujarnya. Untuk teknis tes tertulis, sambung Yudhi, ada dua tahapan, yakni penilaian indikator berdasarkan pengalaman organisasi, tingkat pendidikan, ijazah dan jenjang usia. Kedua, tes tertulis tentang pengetahuan umum. Kategori yang dinilai yakni Pancasila dan UUD 45, pengetahuan tentang pemerintahan desa dan Bahasa Indonesia. ”Soal tes Pilkades dari DPMD Kabupaten Bogor semuanya pilihan ganda. Tahapan selanjutnya panitia bakal mengumumkan dari balon menjadi calon kepala desa pada 13 November 2020,” bebernya. Ia bersyukur tes tertulis balon ini berjalan lancar. ”Kita berharap Pilkades Cibadak nanti bisa sukses tanpa ekses,” harapnya. (ads/c/feb/py)