METROPOLITAN - Proyek pengaspalan ruas jalan Totopong-Cipicung sebesar Rp1 miliar di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, menyebabkan kerusakan. Di antaranya longsornya saluran irigasi, pecahnya pipa paralon serta terputusnya kabel lampu penerangan jalan yang hingga kini belum ada perbaikan. Seorang perwakilan warga RW 01, Khatib, mendesak pemborong pengerjaan proyek bertanggung jawab untuk menggantinya. Sebab, pipa dan lampu penerangan jalan yang rusak merupakan hasil swadaya masyarakat. ”Kita nggak tahu harus melapor ke siapa, soalnya setelah selesai pengerjaan belum ada lagi yang datang untuk memperbaiki selokan, pipa paralon dan lampu penerangan jalan,” ujarnya. Menurutnya, kerusakan selokan dikhawatirkan akan menyebabkan banjir. Sedangkan lampu penerangan jalan juga penting demi keamanan. ”Kita sebagai warga sejak awal mendukung pengaspalan ini dengan membantu kelancaran pengerjaan. Tapi setelah selesai malah ditinggal begitu saja. Harusnya tetap bertanggung jawab,” pintanya. Ia berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) menegur pemborong proyek pengaspalan tersebut. “Kami ingin ada dari dinas yang menegur supaya kerusakan akibat alat berat bisa segera diperbaiki,” terangnya. Menurutnya, DPUPR Kabupaten Bogor mau menegur dan memerintahkan agar CV yang melaksanakan proyek memperbaiki semua kerusakan tersebut. (nto/c/feb/py)