bogor-selatan

PPKM Diperpanjang, Pengelola Vila Meradang

Kamis, 25 Februari 2021 | 13:45 WIB

METROPOLITAN - Kebija­kan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang mem­perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masy­arakat (PPKM) berbasis mik­ro melalui Keputusan Bupati (Kepbup) Nomor 443/174/ Kpts/Per-UU/2021 yang ber­laku mulai 23 Februari hing­ga 8 Maret 2021, dikeluhkan para pengelola vila di kawasan Puncak. Sebab, sejak diber­lakukan kebijakan tersebut, kunjungan wisatawan atau penyewa vila turun drastis. ”Bagaimana nasib kami ka­lau PPKM diberlakukan lagi. Sejak Covid-19 pengunjung sepi, ditambah lagi ada PPKM. Jadi, tidak ada pemasukan sama sekali,” keluh penjaga vila di Desa Tugu Selatan, Kabupaten Bogor, Ajid (42), kepada Metropolitan, Rabu (24/2). Sepinya pengunjung atau penyewa vila, sambung Ajid, semakin terasa sejak adanya pembatasan di pintu masuk, tepatnya di Lampu Merah Gadog yang didirikan pos pemeriksaan Rapid Antigen. Hal ini pula diperparah dengan aksi Satgas Covid-19 Cisarua yang kerap membubarkan kegiatan di vila dengan alasan melanggar PPKM, namun ramainya pengunjung resto­ran besar seperti Cimory tidak ditindak. ”Penyewa vila takut dibubarkan Satgas Covid-19, jadi enggan berkunjung atau berlibur di Puncak,” tambah­nya. Sementara itu, Ketua Komu­nitas Penggerak Pariwisata (Kompepar) kawasan Puncak yang kini berganti nama men­jadi Kelompok Sadar Wisata (Pokdaris), Teguh Mulyana, mengkritik aksi pembubaran Satgas Covid-19 Cisarua di sejumlah vila dengan alasan melanggar PPKM tanpa me­lihat kapasitas vila dalam menampung pengunjung. ”PPKM itu jelas artinya pem­batasan bukan penghentian. Dalam menjalankan aturan harus dilihat dulu jumlah pengunjung dan kapasitas tempatnya, jangan semba­rangan dibubarkan, karena berdampak terhadap penda­patan pengelola vila yang notabene warga kecil,” jelas­nya. Agar hal serupa tidak teru­lang, Pokdaris saat ini gencar berkomunikasi dengan peng­elola vila maupun Muspika Cisarua dan Megamendung. Sebab, aksi pembubaran tanpa melihat kapasitas vila dan jumlah pengunjung sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat. ”Kami terus komunikasi dengan semua pihak. Di satu sisi benar pemerintah pusat tengah berupaya memerangi penyebaran virus corona, tapi di sisi lain pemerintah juga sedang mengupayakan pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.(wan/c/feb/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB