bogor-selatan

46 Aset Pemkab di Cijeruk Mulai Disertifikasi

Jumat, 9 April 2021 | 13:15 WIB

METROPOLITAN - Puluhan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang terse­bar di Kecamatan Cijeruk mulai didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Kasi Pendidikan dan Kese­hatan (Penkes), Lisniawati, mengatakan, 46 bidang tanah akan disertifikasi Pemkab Bogor melalui Badan Peng­elolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ”Dari 46 itu berdiri SD dan SMP ser­ta puskesmas dan lainnya,” ujarnya. Menurutnya, sertifikasi ini ditarget Juni selesai dan akan langsung diserahkan bupati Bogor secara simbolis. Saat ini proses pengukuran sudah dilakukan BPN didampingi pihak sekolah atau Koriandik Kecamatan Cijeruk dan Kasi Penkes. ”Mulai pengukuran tanah, ya kan targetnya Juni sertifikat sudah selesai. Saya sebagai Kasi Penkes hanya mendampingi agar penda­taan lancar,” paparnya. Meski begitu, persoalan dokumen administrasi akan menjadi kendala. Sebab, ba­nyak dari lahan-lahan terse­but lemah secara adminis­trasi. ”Kayak alas hak yang ada kan ini akan jadi ken­dala, sementara yang saya tahu surat-surat lahan itu tidak jelas,” bebernya. Ia juga berharap semua pi­hak, khususnya pemerintah desa, bisa membantu proses sertifikasi aset pemkab ini. Sehingga target Juni selesai dan bisa terealisasi. ”Pemdes harus membantu soal admi­nistrasinya,” tandasnya. (nto/c/mam/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB