METROPOLITAN - Puluhan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang tersebar di Kecamatan Cijeruk mulai didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Kasi Pendidikan dan Kesehatan (Penkes), Lisniawati, mengatakan, 46 bidang tanah akan disertifikasi Pemkab Bogor melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). ”Dari 46 itu berdiri SD dan SMP serta puskesmas dan lainnya,” ujarnya. Menurutnya, sertifikasi ini ditarget Juni selesai dan akan langsung diserahkan bupati Bogor secara simbolis. Saat ini proses pengukuran sudah dilakukan BPN didampingi pihak sekolah atau Koriandik Kecamatan Cijeruk dan Kasi Penkes. ”Mulai pengukuran tanah, ya kan targetnya Juni sertifikat sudah selesai. Saya sebagai Kasi Penkes hanya mendampingi agar pendataan lancar,” paparnya. Meski begitu, persoalan dokumen administrasi akan menjadi kendala. Sebab, banyak dari lahan-lahan tersebut lemah secara administrasi. ”Kayak alas hak yang ada kan ini akan jadi kendala, sementara yang saya tahu surat-surat lahan itu tidak jelas,” bebernya. Ia juga berharap semua pihak, khususnya pemerintah desa, bisa membantu proses sertifikasi aset pemkab ini. Sehingga target Juni selesai dan bisa terealisasi. ”Pemdes harus membantu soal administrasinya,” tandasnya. (nto/c/mam/py)