bogor-selatan

RTH di Cisarua Malah Dibangun Kios

Kamis, 15 April 2021 | 13:13 WIB

METROPOLITAN - Puluhan bangunan toko di kompleks Ruko Syakib di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, bakal se­gera ditertibkan. Ini dilakukan setelah UPT Tata Bangunan wilayah II Ciawi menemukan banyaknya pelanggaran atas bangunan tersebut. Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi Pembangunan Kelurahan Ci­sarua, Deden Andi Azhar, men­gatakan, pada Senin (11/4) UPT Tata Bangunan pada Dinas Perumahan Kawasan Pemu­kiman (DPKP) Kabupaten Bogor sudah mengukur eksis­ting bangunan dengan perizi­nan yang ada. ”Diketahui ba­nyak pelanggaran. Salah satu­nya membangun kios di Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ujarnya. Atas dasar itu, kios-kios yang berdiri sejak lima tahun ini akan terkena penertiban atau dibongkar. ”Sesudah Lebaran akan dibongkar,” katanya. Menurutnya, lahan terbuka hijau seluas 500 meter per­segi itu seharusnya tidak ber­diri bangunan. Namun ber­jalannya waktu, pemilik ma­lah membangun hampir 30 kios karena dianggap akan menguntungkan. ”Kurang lebih ada 30 bangunan di la­han RTH dan sekarang penuh diisi pedagang,” bebernya. Selain itu, sebagian bangu­nan Ruko Syakib juga akan terkena pembongkaran, ka­rena pemilik ruko tidak me­nyediakan lahan parkir. ”Yang seharusnya lahan parkir ma­lah ditambah bangunan. Ka­rena kedua pelanggaran itu, yang membuat bangunan terkena penertiban,” pung­kasnya. (nto/c/feb/py)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB