bogor-selatan

Ratusan Lapak PKL Puncak Dibongkar

Kamis, 3 Juni 2021 | 14:30 WIB

METROPOLITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kem­bali membongkar ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak, Rabu (2/6). Para PKL itu berdiri di lahan milik PTPN VIII, tepatnya di Blok Riung Gunung dan Kam­pung Seng, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupa­ten Bogor. Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Bogor Iman W Budiana mengatakan, ratusan pedagang di dua lokasi terse­but sebelumnya memang sudah diberitahukan akan ditertibkan. ”Tetapi kemarin kita memberikan toleransi untuk mereka bisa berjualan, karena libur Lebaran dan masa pandemi, dan hari ke­marin batasnya. Karena ke­marin libur, sekarang baru bisa kita eksekusi,” ujar Iman W Budiana kepada wartawan. Perjanjian itu juga tidak ha­nya dilakukan Satpol PP, te­tapi juga dengan pihak Gunung Mas. ”Ternyata Gunung Mas juga memberikan kesempatan sampai 31 Mei kemarin,” ujar­nya. Ia pun mengapresiasi para PKL ini. Ternyata saat Satpol PP datang ke lokasi, sebagian bangunan PKL sudah membongkar sendiri. ”Meski ada beberapa bangunan harus kita yang bongkar,” terangnya. Tidak hanya itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan pihak Gunung Mas untuk ke­lanjutan setelah penertiban hari ini dengan akan melaks­anakan penggemburan tanah di lokasi yang dijadikan ber­dirinya bangunan PKL. ”Kan bekas PKL ini tanahnya sudah diratakan sama me­reka, jadi nampak datar. Maka kita akan gemburkan dan akan langsung ditanami pohon-pohon agar mereka tidak kembali berjualan,” pungkasnya. (wan/b/suf/run)

Tags

Terkini

PTPN 1 Regional 2 Pasang 6 Plang di Lahan Ilegal Puncak

Jumat, 13 September 2024 | 18:48 WIB