METROPOLITAN – Kemacetan di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, terus terjadi meski bukan hari libur. Bahkan, titik kemacetan baru-baru ini muncul di ruas jalan utama. Di antaranya Rumah Makan Alam Sunda di Simpang Gadog, Kopi Sawah di Gadog dan Cimory Dairy Land di Cipayung. Aktivis Puncak, Azet Basuni, mempertanyakan Dinas Perhubungan yang bisa meloloskan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lalin ketiga tempat usaha tersebut. Padahal, ketiganya berada di lokasi yang menjadi biang kemacetan di jalur Puncak. ”Dishub seharusnya mengkaji Amdal Lalin yang benar dengan keberadaan tiga tempat usaha yang saat ini menjadi titik kemacetan baru,” ucap Azet kepada Metropolitan. Sekadar diketahui, Jalan Raya Puncak yang biasanya macet setiap akhir pekan, kini sering terjadi di hari kerja. Penyebabnya, banyaknya lokasi kunjungan baru yang lolos dari aturan pemerintah. ”Ketiga tempat usaha itu sangat berpengaruh pada kemacetan di Puncak. Kami minta pemkab tak lagi mengeluarkan izin usaha di Jalan Raya Puncak yang bisa menyebabkan kemacetan semakin parah,” paparnya. Selain itu, kemacetan di hari kerja juga diakibatkan aturan ganjil-genap yang diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu. ”Jadi, wisatawan memilih hari kerja untuk berwisata ke jalur Puncak. Kemacetan pun tak terhindarkan,” terangnya. Sementara itu, aktivis Puncak lainnya, Muksin, memaparkan, tiga titik kemacetan baru tak lepas dari peran pemkab, khususnya Dinas Perhubungan yang meloloskan Amdal Lalin untuk ketiga tempat usaha itu. ”Saya jadi mempertanyakan kebenaran kajian-kajian Amdal Lalin, benar apa tidak proses aturannya,” tandasnya. (jal/c/els/py)