GUNUNGPUTRI - Aksi koboy kembali ditunjukan sekelompok debt collector yang biasa disebut mata elang (matel) di Jalan Raya GBHN Kampung Cikuda, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri. Kali ini korban yang diketahui sebagai salah seorang loper koran media cetak lokal di Bogor tersebut dirampas haknya di tengah jalan dengan cara dibegal. “Waktu itu saya tengah mengantarkan koran ke sekolah dan para matel itu langsung memalangkan motornya di tengah jalan, kemudian merampas kendaraan saya sambil memaksa menyerahkan STNK,” ujar korban bernama Wawan (35) kepada Metropolitan, kemarin. Ia menjelaskan, motor jenis Honda BeAT bernopol F 4175 IA ini diambil paksa para kawanan matel sekitar pukul 06:00 WIB oleh tiga orang yang mengendarai dua motor. “Waktu itu saya sempat mau melarikan diri, karena saya kira itu kawanan begal,” bebernya. Wawan menjelaskan, kelompok matel itu langsung merampas kunci kontak dan STNK secara paksa dan berkata bahwa kendaraan ini sudah menunggak hampir satu tahun. “Saya itu cuma telat dua bulan dan itu pun kalau saya lunasi langsung lunas ini motor,” kata dia. Menurutnya, jika cara para pelaku debt collector itu meminta dengan cara baik-baik, sudah pasti ia akan menyelesaikan secara musyawarah. “Saya sudah laporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan biar mereka yang akan menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya. Wawan mengaku, akibat kejadian ini ia tak bisa lagi bekerja lantaran kendaraan satu-satunya itu sudah diambil matel. “Semoga aparat kepolisian bisa memberantas keberadaan matel yang sudah lama meresahkan masyarakat lantaran sering merampas motor di tengah jalan,” tukasnya.
(edi/b/ yok/wan)