CILEUNGSI - Sebagai daerah industri, wilayah Cileungsi jadi rawan pelanggaran-pelanggaran hukum soal ketenagakerjaan. Seperti halnya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja di PT Huaxing yang menemukan beberapa Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga ilegal, beberapa waktu lalu.
Menyikapi hal ini, Camat Cileungsi Renaldi mengatakan, harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintahan yang ada di bawahnya hingga pemerintah desa. “Dengan koordinasi yang baik mulai dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat, akan lebih memudahkan pemantauan orang asing ini,” katanya kepada wartawan, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, para pengusaha pun harus proaktif melaporkan TKA yang bekerja di perusahaannya agar iklim investasi di Bumi Tegar Beriman dapat berjalan kondusif. “Jangan sampai program Pemerintah Kabupaten Bogor untuk ramah investasi ini disalahgunakan para investor,” tuturnya.
Ia berharap tidak ada lagi perusahaan yang mempekerjakan orang asing ilegal di perusahaannya, apalagi di wilayah Cileungsi yang ia pimpin agar hubungan antara pemerintah dengan investor pun dapat berjalan dengan baik.
(pb/sal/ run)