CITEUREUP - Minuman kedaluwarsa masih ditemukan di sejumlah minimarket. Ini juga kedapatan di sebuah minimarket yang berada di Jalan Raya Pahlawan, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup. Sebuah minuman kemasan yang sudah kedaluwarsa masih bebas dijualbelikan.
Konsumen minimarket, Suntoro, mengaku kecewa dengan masih ditemuinya minuman kedaluwarsa yang dijualbelikan. ”Saat beli minuman kemasan, saya periksa labelnya. Eh, tanggal kedaluwarsanya tercatat 30/12/2016 tapi masih saja dijual. Ini sangat membahayakan,” kata Suntoro.
Ia mengaku telah mempertanyakan minuman kedaluwarsa itu pada penanggung jawab toko. Namun, yang bersangkutan malah cuek. “Saya heran, sudah komplain orangnya malah cuek. Bukannya minta maaf, langsung buru-buru simpan minumannya,” kata dia.
Ia pun mendesak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket. “Oh jelas ini merugikan konsumen dan Diskoperindag jangan diam saja,” pintanya.
(edi/b/feb/run)