CITEUREUP - Di awal 2017 ini, banyak minimarket yang masih menjajakan barang dagangan yang kedaluwarsa untuk dijual pada konsumen. Salah satunya minimarket yang ada di Jalan Pahlawan, tepatnya di Kampung Kambing, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citeureup, yang menjual minuman ringan yang sudah kedaluwarsa.
Salah seorang pembeli, Toro (35), mengaku saat belanja ke minimarket tersebut menemukan minuman ringan yang masa berlakunya sudah habis pada 30 Desember 2016.
“Barangnya sudah kedaluwarsa tapi masih saja dijajakan. Ini sama saja dengan menjual penyakit ke masyarakat,” katanya kepada wartawan, kemarin.
(pb/sal/run)