CILEUNGSI - Meski keluhan hingga protes keras masyarakat di Kampung Pabuaran, RT 01/13, Desa Cikeasudik, Kecamatan Gunungputri, terkait keberadaan galian tanah merah ilegal di wilayahnya sudah dilakukan, hingga kini pemerintah setempat melalui Satpol PP Kecamatan Gunungputri, belum juga bertindak.
Apalagi, fakta di lapangan membuktikan jika truk-truk tanah galian ilegal itu hilir mudik sudah sebulan lamanya. Ketika dikonfirmasi, Kanit Satpol PP Kecamatan Gunungputri Nurhaida mengaku, tidak mengetahui adanya galian tanah ilegal di wilayahnya tersebut.
“Saya tidak tau di sana ada galian tanah, emang pernah saya liat banyak truk tanah di sekitar lokasi, tapi saya belum tau ada aktivitas galian tanah ilegal,” ujar Nurhaida kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, dari anggotanya pun mengatakan tidak ada galian ilegal di lokasi tersebut. “Saya akan cek apabila benar berarti saya dibohongi anggota sendiri,” tuturnya.
Terkait keberadaan galian tanah tersebut, Nurhaida mengaku mengetahui siapa pemiliknya dan kebetulan ia akan menghadap ke kantor kecamatan.
“Waktu itu anggota saya bilang pengusaha galiannya mau datang menghadap ke kantor, tapi sampai saat ini belum datang,” ungkap Nurhaida.
Sementara itu, salah seorang warga sekitar Yanto (45) menambahkan, galian liar itu sudah berjalan sebulan lebih dan hing ga kini belum juga ditertibkan pemerintah kecamatan maupun daerah.
“Galian ini sudah lebih dari sebulan, masa Satpol PP gak tahu sih,” keluhnya.
Ia menambahkan, keberadaan galian tanah ilegal itu sangat mengganggu dan mengakibatkan jalan licin.
“Kami minta Satpol PP Kabupaten Bogor turun tangan dan menutup galian tersebut,” pintanya.
(edi/c/yok/dit)