CILEUNGSI - Persoalan minimarket di Bumi Tegar Beriman tak kunjung selesai, mulai dari minimarket portable yang tak berizin hingga pelanggaran seperti Alfamart, yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa. Hal ini jelas menimbulkan persaingan tidak sehat, apalagi bagi para pedagang kecil.
Namun, seolah berpihak pada para investor besar Pemerintah Kabupaten Bogor membiarkan begitu saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Alfamart dan minimarket lainnya.
Salah seorang pemilik warung yang ada di Cileungsi Nurdin menuturkan, jika hal tersebut terus dibiarkan begitu saja oleh Pemkab Bogor, maka akan terjadi persaingan yang tidak sehat dan jelas akan mematikan usaha masyarakat kecil.
”Kalau pemerintah berdiam diri seperti ini maka sama saja membiarkan masyarakat tercekik dalam segi ekonomi,” katanya.
Ia juga meminta Pemkab Bogor jangan hanya tegas menegakkan hukum pada masyarakat kecil, tapi para investor yang bermodal pun harus ditindak jika jelas-jelas melakukan pelanggaran.
”Pemerintah jangan cuma bisanya menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL), tapi malah diam kalau yang melakukan pelanggarannya seperti Alfamart itu,” tegasnya.
Humas Pasar Cileungsi Ujang mengungkapkan, jika melalui persaingan yang sehat maka pasar tradisional pun siap bersaing. Namun, Pemkab Bogor harusnya berlaku adil jika ada Alfamart yang melanggar aturan maka harusnya diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
”Pemkab Bogor jangan pandang bulu untuk menegakkan aturan,” singkatnya.
(edi/c/yok/dit)