bogor-timur

Alfamart Biang Masalah dalam Perdagangan di Tegar Beriman

Sabtu, 21 Januari 2017 | 08:42 WIB

 CILEUNGSI - Persoalan mini­market di Bumi Tegar Beriman tak kunjung selesai, mulai dari minimarket portable yang tak berizin hingga pelanggaran se­perti Alfamart, yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa. Hal ini jelas menimbulkan per­saingan tidak sehat, apalagi bagi para pedagang kecil.

Namun, seolah berpihak pada para investor besar Pemerintah Kabupaten Bogor membiarkan begitu saja pelanggaran-pelang­garan yang dilakukan Alfamart dan minimarket lainnya.

Salah seorang pemilik warung yang ada di Cileungsi Nurdin menuturkan, jika hal tersebut terus dibiarkan begitu saja oleh Pemkab Bogor, maka akan ter­jadi persaingan yang tidak sehat dan jelas akan mematikan usaha masyarakat kecil.

”Kalau pemerintah berdiam diri seperti ini maka sama saja membiarkan masyarakat tercekik dalam segi ekonomi,” katanya.

Ia juga meminta Pemkab Bo­gor jangan hanya tegas me­negakkan hukum pada masy­arakat kecil, tapi para investor yang bermodal pun harus dit­indak jika jelas-jelas melakukan pelanggaran.

”Pemerintah jangan cuma bi­sanya menggusur Pedagang Kaki Lima (PKL), tapi malah diam kalau yang melakukan pelang­garannya seperti Alfamart itu,” tegasnya.

Humas Pasar Cileungsi Ujang mengungkapkan, jika melalui persaingan yang sehat maka pasar tradisional pun siap ber­saing. Namun, Pemkab Bogor harusnya berlaku adil jika ada Alfamart yang melanggar atu­ran maka harusnya diberikan sanksi sesuai aturan yang ber­laku.

”Pemkab Bogor jangan pandang bulu untuk menegakkan aturan,” singkatnya.

(edi/c/yok/dit)

Tags

Terkini