bogor-timur

Uang Sampah Citeureup Dipungli?

Jumat, 3 Februari 2017 | 09:56 WIB

CITEUREUP - Tumpukan sampah di Pasar Citeureup sangat mengganggu lalu lintas di Jalan Mayor Oking. Gun­ungan sampah yang berada di tengah jalan membuat arus kendaraan tersendat. Setiap malam, jalan tersebut menjadi tempat berjualan pedagang dan me­nyisakan banyak sampah. Para pedagang pun dimintai iuran yang katanya untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Salah seorang pedagang, AD menga­takan, setiap malam ia berjualan di Jalan Mayor Oking dan harus mengeluarkan iuran Rp10 ribu, ditambah pungutan bu­lanan sebesar Rp10 ribu tiap tanggal satu atau dua. “Katanya uang bulanan untuk Satpol PP. Tetapi yang aneh, orang yang menarik pungutan berpakaian sipil,” katanya.

Pantauan di lokasi, setiap pagi sampah dibiarkan menumpuk dan hal ini jelas sangat mengganggu pengguna jalan.

Salah seorang pengguna jalan, Edy (50) mengungkapkan, setiap kali ia melintasi jalan tersebut pasti macet. Jika malam, macet karena pedagang, sedangkan si­angnya macet karena banyak sampah di tengah jalan. “Harusnya pemerintah bert­indak tegas, apalagi ada potensi pungu­tan liar (pungli) yang dilakukan oknum terhadap pedagang,” singkatnya.

(pb/ yok/mg3/run)

Tags

Terkini