CITEUREUP - Tumpukan sampah di Pasar Citeureup sangat mengganggu lalu lintas di Jalan Mayor Oking. Gunungan sampah yang berada di tengah jalan membuat arus kendaraan tersendat. Setiap malam, jalan tersebut menjadi tempat berjualan pedagang dan menyisakan banyak sampah. Para pedagang pun dimintai iuran yang katanya untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Salah seorang pedagang, AD mengatakan, setiap malam ia berjualan di Jalan Mayor Oking dan harus mengeluarkan iuran Rp10 ribu, ditambah pungutan bulanan sebesar Rp10 ribu tiap tanggal satu atau dua. “Katanya uang bulanan untuk Satpol PP. Tetapi yang aneh, orang yang menarik pungutan berpakaian sipil,” katanya.
Pantauan di lokasi, setiap pagi sampah dibiarkan menumpuk dan hal ini jelas sangat mengganggu pengguna jalan.
Salah seorang pengguna jalan, Edy (50) mengungkapkan, setiap kali ia melintasi jalan tersebut pasti macet. Jika malam, macet karena pedagang, sedangkan siangnya macet karena banyak sampah di tengah jalan. “Harusnya pemerintah bertindak tegas, apalagi ada potensi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum terhadap pedagang,” singkatnya.
(pb/ yok/mg3/run)