CILEUNGSI - Keberadaan warung yang menjajakan minuman beralkohol (mihol) di wilayah Cileungsi semakin merebak. Seperti di Kampung Gandoang, Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, warung-warung yang menjajakan mihol tersebut dapat menjualnya pada siang maupun malam hari.
Salah seorang warga sekitar, Debi (27) mengatakan, keberadaan warung tersebut sangat meresahkan masyarakat. Sebab, mihol tersebut dijual bebas, bahkan pada anak kecil. ”Beberapa waktu lalu warung tersebut sempat digerebek warga. Seolah tak pernah kapok, warung tersebut kembali menjajakan barang haram itu,” katanya.
Ia menjelaskan, keberadaan warung yang menjual mihol tersebut kerap menimbulkan masalah. Bahkan tak jarang para pemuda beradu fisik lantaran di bawah pengaruh minuman tersebut. ”Saya sendiri pernah diajak berantem sama yang mabuk di warung itu, padahal saya tidak ngapa-ngapain,” jelasnya.
Senada, Obi (21) mengungkapkan, masyarakat sudah berbaik hati dengan hanya sekadar melarang warung tersebut menjual miras. Namun, warung itu tetap membandel. ”Sudah diperingatkan beberapa kali, namun warung tersebut tetap saja menjual mihol,” ungkapnya.
Ia pun berharap polisi mampu menertibkan warung tersebut, sehingga keamanan dan kenyamanan warga dapat terjaga. ”Kalau memang polisi tak bisa menertibkannya, maka warga yang akan turun tangan langsung,” tegasnya.
(pb/ yok/mg3/run)