CILEUNGSI - Keberadaan minimarket yang kian menjamur di Bumi Tegar Beriman kian hari kian mematikan usaha para pedagang kecil. Bahkan, minimarket tersebut telah merambah ke pelosok-pelosok kampung. Apalagi tempat bertenggernya minimarket tersebut sering berdampingan dengan warung-warung kecil dan pasar tradisional.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Kukuh Sriwidodo angkat bicara. Ia sangat menyayangkan aparat pemerintah yang memberi izin tanpa mengkaji terlebih dahulu dampak pada masyarakat kecil.
”Harusnya kaji dahulu, bagaimana dampak yang akan diterima masyarakat, baik secara ekonomi maupun yang lainnya,” katanya, kemarin.
Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan moratorium terhadap minimarket. Apalagi banyak minimarket yang melakukan pelanggaran. ”Kami sudah banyak mendengar keluhan masyarakat yang disebabkan minimarket. Tahun ini kami akan lakukan moratorium,” tegasnya.
Ia berharap ke depannya para pengusaha minimarket ini dapat menjalankan usahanya dengan bijak, sehingga tak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan keberadaan minimarket.
(pb/yok/run)