KLAPANUNGGAL - Keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok kafe dan resto yang berada di Perumahan Grand Kahuripan, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal yakni Coffee the Riez, sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, selain tak memiliki izin, THM tersebut memberi dampak negatif pada masyarakat.
Mendengar laporan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Klapanunggal Nasution mengaku akan menyelidiki perizinan yang dikantongi THM tersebut. “Pekan depan kami akan mulai melakukan penyelidikan terhadap THM tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, jika THM tersebut tak dapat menunjukkan izinnya, maka dirinya akan memberi sanksi pada THM yang berkedok kafe dan resto tersebut sesuai peraturan. “Sanksinya bisa berupa teguran, bahkan penutupan operasi THM itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Klapanunggal Dede Mulayana mengatakan, awalnya tempat tersebut hanya menempuh perizinan untuk membuka resto dan kafe saja. Namun ternyata di dalamnya juga disediakan tempat untuk bernyanyi. “Saya sangat tidak setuju jika di kampung halaman saya ini ada THM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, biasanya THM tersebut digunakan para lelaki hidung belang untuk melampiaskan nafsunya sambil bernyanyi dan mabuk-mabukan. Padahal, di Desa Klapanunggal banyak berdiri pondok pesantren. “Terlepas dari Coffee the Riez tersebut sudah mengantongi izin THM atau belum, kami menolak keras keberadaan tempat hiburan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan THM Coffee the Reiz ini sangat meresahkan masyarakat dan harus segera ditutup. Sebab, THM tersebut memberi dampak negatif pada masyarakat sekitar.
(pb/yok/run)