bogor-timur

POL PP Ancam Ontrog Markas Maksiat The Riez

Sabtu, 11 Februari 2017 | 09:56 WIB

KLAPANUNGGAL - Keberadaan Tem­pat Hiburan Malam (THM) berkedok kafe dan resto yang berada di Perumahan Grand Kahuripan, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal yakni Coffee the Riez, sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, selain tak memiliki izin, THM tersebut memberi dampak negatif pada masyarakat.

Mendengar laporan tersebut, Kasi Tran­tib Kecamatan Klapanunggal Nasution mengaku akan menyelidiki perizinan yang dikantongi THM tersebut. “Pekan depan kami akan mulai melakukan penyelidikan terhadap THM tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, jika THM tersebut tak dapat menunjukkan izinnya, maka dirinya akan memberi sanksi pada THM yang berkedok kafe dan resto tersebut sesuai peraturan. “Sanksinya bisa berupa tegu­ran, bahkan penutupan operasi THM itu,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Karang Taruna Desa Klapanunggal Dede Mu­layana mengatakan, awalnya tempat tersebut hanya menempuh perizinan untuk membuka resto dan kafe saja. Namun ternyata di dalamnya juga dise­diakan tempat untuk bernyanyi. “Saya sangat tidak setuju jika di kampung ha­laman saya ini ada THM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, biasanya THM tersebut digunakan para lelaki hidung belang untuk melampiaskan nafsunya sambil bernyanyi dan mabuk-mabukan. Padahal, di Desa Klapanunggal banyak berdiri pondok pesantren. “Terlepas dari Coffee the Riez tersebut sudah mengantongi izin THM atau belum, kami menolak ke­ras keberadaan tempat hiburan tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan THM Coffee the Reiz ini sangat meresahkan masyara­kat dan harus segera ditutup. Sebab, THM tersebut memberi dampak negatif  pada masyarakat sekitar.

(pb/yok/run)

Tags

Terkini